SERANG, TitikNOL- Kasus warga Kota Serang yang positif virus Corona kembali mengalami penambahan. Warga itu terpapar dari keponakannya sendiri yang bekerja di PT Pemi yang telah dinyatakan positif.
Juru bicara gugus tugas Covid 19 Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, kasus positif yang ke 12 ini merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berasal dari Kecamatan Curug.
"Inisialnya J, warga Curug pekerjaan IRT. Terpapar dari ponakan atas nama LM yang bekerja di PT Pemi, terpapar dari situ," katanya saat dihubungi, Selasa, (02/06/2020).
Ia menjelaskan, penambahan kasus ini terungkap setelah tenaga kesehatan melakukan tracking dan Swab kepada LM yang positif virus Corona dan bekerja di sebuah pabrik. Dari 7 orang yang di Swab, ada satu yang dinyatakan positif yakni J.
"Rapid tes tanggal 12 mei, baru keluar tanggal 1. Kecamatan Curug 99 di rapid test. Kalau di Swab ada 7 terkait dengan LM, hasilnya satu positif," jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah memberlakukan transmisi lokal sebagai bentuk tindak lanjut dari tren peningkatan kasus positif Covid 19 di Kota Serang.
"Sudah ada transmisi lokal," ungkapnya.
Dengan adanya penambahan tersebut, jumlah total warga Kota Serang yang terinfeksi virus Corona sebanyak 12 orang. Dengan rincian, 4 orang masih dalam perawatan, 7 orang sudah sembuh dan 1 meninggal dunia.
Sementara, kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 40 orang. Diantaranya, 10 orang masih dalam perawatan tenaga kesehatan, 27 orang sudah sembuh dan 3 orang meninggal.
Sedangkan, untuk data Orang Dalam Pengawasan (ODP) berjumlah 344 orang. 16 diantaranya masih dalam pemantauan serta 328 sudah pasca pemantauan. (Son/TN1)
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang