SERANG, TitikNOL - Pengurus Daerah (PD) Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Banten mendukung Rahayu Saraswati Djojohadikusumo untuk kembali memimpin Pengurus Pusat (PP) TIDAR Periode 2025 - 2030. Dukungan terhadap Rahayu Saraswati Djojohadikusumo hasil musyawarah KSBO TIDAR Banten beserta seluruh jajaran PD dan Pengurus Cabang (PC)se Provinsi Banten, belum lama ini.
Ketua PD TIDAR Banten Hijaz Mahesa menyatakan bahwa keputusan untuk mendukung Rahayu didasarkan pada penilaian track recorrd terhadap kepemimpinan dan kontribusinya selama ini di TIDAR yang sangat berdampak pada masyarakat luas. Selain itu, sosok Rahayu terbukti dapat bergerak secara masif dalam menciptakan kader muda Gerindra di seluruh penjuru negeri bahkan di luar negri.
Tidak hanya itu, Rahayu memiliki rekam jejak yang luar biasa dalam membawa TIDAR berkembang pesat diberbagai sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Rahayu Saraswati telah membuktikan kepemimpinannya yang visioner dengan membawa TIDAR berkembang signifikan. Organisasi ini tidak hanya berkembang di Indonesia, tetapi juga mulai memperluas pengaruhnya ke tingkat internasional,” ungkapnya.
Hijaz Mahesa juga menyatakan dukungan ini juga selaras dengan kesepakatan dari KSBO dan pengurus tingkat PD dan PC TIDAR.
"Sangat besar harapan kami TIDAR kedepan akan menjadi organisasi sayap partai yang baik, strategis dan kreatif serta bisa membawa pengaruh baik dan dampak yang jauh lebih besar untuk masyarakat," katanya.
Hal ini juga disampaikan oleh Dewan Penasehat TIDAR Banten, Mardiamin Nugroho yang mengatakan sosok Rahayu Saraswati selama ini sudah memberikan dampak positif yang jauh lebih besar terhadap Partai Gerindra.
"Kepemimpinan nya juga menunjukan bahwa tokoh pemimpin perempuan yang sangat bijaksana nan juga tegas dalam menghadapi segala tantangan dan persoalan yang terjadi di Negara ini, ini akan menjadi contoh pemimpin perempuan bagi perempuan yang lain di Indonesia. Besar harapan kami rahayu Saraswati bisa melanjutkan di periode ke 2 di PP TIDAR," terangnya. (*)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19