LEBAK, TitikNOL - Enam hari pasca Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah, truk pengangkut material batu dan pasir kembali lalu lalang di sejumlah jalur protokol di Kabupaten Lebak.
Terpantau pada Sabtu (1/7/2017) di ruas Jalan Cileles - Rangkasbitung, lalu lalang kendaraan besar ini membuat jalur jalan yang masih digunakan oleh pemudik menjadi macet.
Padahal, edaran dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak soal larangan truk besar melintas di seluruh ruas jalan di Lebak, baru berakhir pada Minggu (2/7/2017) besok.
Selain menimbulkan kemacetan, bahu jalan yang dipenuhi batu material proyek menimbulkan rawannya kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tersebut.
Kondisi inipun dikeluhkan oleh pengguna jalan. Mereka mengaku terganggu dengan kendaraan besar yang sudah menjalankan aktivitasnya, padahal keramaian lebaran belum usai.
"Kami sebagai pengguna jalan merasa terganggu dengan aktivitas truk pengangkut material proyek ini, soalnya jalan menjadi macet. Selain itu mereka menurunkan barang material proyek berupa batu secara sembarangan di bahu jalan," ujar salah satu pengguna jalan.
Menurutnya, harusnya pemerintah menindak tegas kepada perusahaan pemilik kendaraan, yang sudah jelas melanggar aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemkab Lebak. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten