TANGSEL, TitikNOL - Tiga santri di Pondok Pesantren Ummul Quro, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), pilih kabur dari pesantren. Pasalnya, santri berinisial F, R, dan B itu kabur lantaran tak kuat menahan penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya, Senin (12/10/2020).
Informasi yang berhasil diperoleh TitikNol.co.id dari kepolisian setempat menyampaikan, tiga santri tersebut memilih kabur usai dianiaya oleh seniornya berinisial A, R, AI, dan M.
Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto kepada TitikNol.co.id menjelaskan, tiga santri tersebut kabur dari ponpes menuju Polsek Pamulang untuk melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan.
Menurut Kompol Supiyanto, akibat adanya laporan tersebut, polisi langsung mengamankan empat pelaku. Kata Supiyanto, kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pamulang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Itu peristiwa 1 Oktober, dan para korban pada tanggal 2 Oktober usai mendapat sabetan rotan dari seniornya langsung kabur dari ponpes dan melapor ke Polsek Pamulang. Ada luka pada korban seperti luka sabetan rotan di punggung, tangan dan kepala,"terang Kompol Supiyanto.
Sementara pihak pondok pesantren Ummul Quro, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, belum dapat memberikan keterangannya saat dikonfirmasi wartawan . Pihak ponpes lebih memilih akan memberikan keterangan usai koordinasi denganw pimpinan ponpes.
Akibat perbuatannya, kini para pelaku terancam pasal 80 UU perlindungan anak, dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, juncto Pasal 351 tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun. (DON/TN1)
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang