SERANG, TitikNOL - Dua wanita yang digerebeg Satreskrim Polres Serang Kota berinisial SH (34) dan SR (24). Keduanya ditangkap di Hotel Horison, di Jalan Lingkar Selatan, pukul 21.00 WIB, Selasa (3/9/2019) malam.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan, kedua wanita itu ditangkap usai pesta seks. Saat digerebek, kondisi keduanya tanpa busana.
"Penangkapan bermula dari informasi akan adanya pesta seks di sebuah hotel. Kami langsung datangi dan gerebek paksa," kata AKP Ivan.
Baca juga: Dua Wanita Penyedia Jasa Thresssome Pasang Tarif 1 juta Perjam
Menurutnya, pesta seks melibatkan dua wanita dengan satu laki-laki yang biasa disebut dengan threesome.
"Dimana pesta seks ini cukup unik, karena melibatkan satu lelaki dan dua orang perempuan," ungkapnya.
Di dalam hotel, kata Ivan, ditemukan alat kontrasepsi serta uang tunai satu juta rupiah, yang merupakan hasil transaksi.
"Kedua perempuan tidak berbusana, satu alat kontrasepsi, dua HP milik tersangka, satu buah ATM dan uang tunai satu juta," katanya.
AKP Ivan juga mengungkap, sebelum diamankan, kedua wanita itu sudah melayani tamu yang berbeda.
"Pengakuan tersangka sempat melayani tamu berbeda sore hari," imbuhnya.
Saat ini, kedua wanita itu sedang dalam pemeriksaan dan ditahan di Polres Serang Kota. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19