CILEGON, TitikNOL – Proposal dengan kop surat Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Cilegon yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan BUMN/BUMD/swasta, viral di media sosial.
Dalam surat dengan nomor 01 A1/MPC-PP/CLG/ tersebut tertulis, bahwa Pemuda Pancasila Kota Cilegon menjadi panitia satu pintu ucapan selamat atas dilantiknya Wali Kota Cilegon terpilih. Adapun bentuk iklan yang ditawarkan dalam bentuk spanduk/banner dan akan dipasang di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon.
Nominal paket iklan yang ditawarkan ormas yang dipimpin Wali kota Cilegon terpilih Helldy Agustian tersebut juga tertera dalam bagian surat yang ditujukan kepada perusahaan. Tidak tanggung-tanggung, harga yang dipatok untuk spanduk/banner yang ditawarkan ‘selangit’.
Untuk paket platinum dipatok dengan harga Rp20.000.000, paket gold Rp15.000.000, paket silver Rp10.000.000 dan paket smart Rp5.000.000.

Dihubungi terkait ini, Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Cilegon Eka Wandoro Dahlan membenarkan adanya surat permohonan atau proposal yang ditujukan kepada perusahaan tersebut.
Namun Eka mengatakan, bahwa surat itu dikeluarkan oleh Pemuda Pancasila tingkat ranting dan bukan dikeluarkan MPC Pemuda Pancasila Kota Cilegon.
"Itu tingkat ranting kalau nggak salah, kita belum tahu (sudah menyebar ke mana saja), justru kita belum tahu. Nanti kita akan nanya sama yang bersangkutan dan diberikan teguran keras supaya itu ditarik kembali," kata Eka Wandoro Dahlan saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Eka menjelaskan, pembuatan proposal tersebut tidak ada koordinasi dengan MPC Pemuda Pancasila Kota Cilegon.
"Jadi proposal itu tuh tidak ada koordinasi sama kami di MPC, setelah kami tahu sudah memerintahkan untuk dicabut kembali, mungkin euforia anak-anak dan itu tidak ada sifatnya paksaan dalam surat itu. Modelnya kan proposal, kalau mau silakan, kalau nggak mau ya tidak apa-apa gitu, nggak ada paksaan kan," kilahnya. (Ardi/TN1).
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam