CILEGON, TitikNOL - Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Honorer (FKGTH) Kota Cilegon menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Senin (23/8/2021).
Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan tenaga honorer yang turut hadir mengawal jalannya hearing tersebut, membentangkan poster yang bertulisan tuntutan.
Mereka meminta Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memperhatikan nasib mereka yang sudah lama menjadi tenaga kerja kontrak (TKS) namun tak kunjung diangkat menjadi tenaga kerja kontrak (TKK).
"Inti dari permasalahan dilematika FKGTH ini ingin diangkatkannya, diwujudkannya, dibuatkannya Perwal SK Wali Kota untuk menjadi guru dengan status TKK, dimana SK Perwal tersebut berguna untuk mengikuti program sertifikasi pusat mengambil dana APBN, " kata Ketua FKGTH Kota Cilegon Somy Wirardi kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Somy meminta kepada Pemkot Cilegon untuk mengangkat 800 guru honorer yang status TKS agar diangkat menjadi TKK.
"Jadi dalam hearing pada hari ini juga kami juga meminta kepada anggota - anggota DPRD disini untuk dapat menyondingkan atau mengetuk hati pintu pikiran Wali Kota agar dapat mewujudkan SK tersebut, " harapnya. (Ardi/TN1).
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten