CILEGON, TitikNOL - Kesal lahan mereka tidak kunjung dibebaskan oleh PT Pancapuri Indoperkasa, warga Cilodan dan Pengabuan, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, memblokir akses menuju kawasan proyek pembangunan PT Synethetic Rubber Indonesia (SRI), Rabu (26/10/2016).
Pemblokiran dilakukan di sebuah jembatan, mereka menggunakan rangkaian pipa besi sehingga membuat akses jalan menuju ke kawasan proyek PT SRI tak bisa dilintasi kendaraan. Akibatnya, arus lalu lintas pun kendaraan proyek terganggu.
Namun pemblokiran tidak berlangsung lama. Ini setelah petugas dari Polres Cilegon dan Polsek Ciwandan datang ke lokasi dan membubarkan aksi warga.
Aksi polisi dilakukan karena unjuk rasa dilakukan tanpa izin. Aksi tersebut juga dinilai mengganggu arus lalu lintas kendaraan menuju kawasan proyek PT SRI.
"Kami kesal karena tuntutan tidak ditanggapi oleh perusahaan terkait pembebasan lahan. Tapi yang jelas kami tidak ada niat ingin merusak sedikit pun," ungkap Nurdin, Ketua RW 04 Lingkungan Cilodan saat berdialog di kantor Kelurahan Gunung Sugih dengan pihak kepolisian.
Sementara itu terkait dengan aksi blokir jalan yang dilakukan warga tersebut, pihak PT Pancapuri Indoperkasa hingga kini belum dikonfirmasi. (Ardi/Quy)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19