LEBAK, TitikNOL - Sejumlah warga Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak keluhan jalan desa rusak. Rusaknya jalan tersebut, diduga akibat adanya proyek jaringan pipa PDAM di desa tersebut. Padahal, jalan itu belum lama dibangun.
"Galian tanah pengerjaan jaringan pipa PDAM mengakibatkan jalan becek saat terjadi hujan dan debu pada saat kering. Diperparah, pengalian aliran pipa ketika dilakukan penimbunan tidak dipadatkan hanya ditimbun biasa. Sehingga, sisa - sisa tanah masih banyak yang berserakan di jalan," ujar Cahyana warga setempat, Jum'at (6/11/2020).
Menurutnya Cahyana, kondisi rusaknya jalan tersebut sudah meresahkan warga masyarakat sekitar. Apalagi lanjut Cahyana, akhir tahun ini curah hujan cukup tinggi serta sudah ada korban yang terkena dampak licinnya jalan. Beberapa pengendara sepeda motor dan mobil mengalami kecelakaan.
Cahyana berharap, jalan aset milik pemerintah sebagai jalur ke pusat jabupaten yang terdampak penggalian jaringan pipa, mesti dikembalikan lagi seperti semula oleh pihak pelaksana proyek.
"Hal itu sesuai dengan aturan pengerjaan yang lebih memperhatikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat banyak, mengingat jalan itu satu satunya akses utama masyarakat setempat dan sekitarnya melakukan aktifitas kesehariannya," tegas Cahyana.
Senada dikatakan Mastur, warga Desa Binong, Kecamatan Maja lainnya, pembangunan jaringan pipa PDAM di desanya telah merusak jalan serta mengganggu aktivitas keseharian warga.
"Saya menduga pengerjaan proyek tersebut melanggar PP 34 Tahun 2006 dan Undang - Undang 38 Tahun 2004. Saya berharap ada ketegasan atau pengawasan sesuai dengan tujuan positif untuk kenyamanan dan keselamatan masyarakat," papar Mastur.
Kata Mastur, Pemkab dalam hal itu Dinas PUPR dan lembaga legislatif, khususnya dapil 1 Kabupaten Lebak, agar kiranya menertibkannya sesuai dengan aturan yang berlaku demi kepentingan masyarakat banyak.
Sebab lanjut Mastur, di dalam aturan diketahui bersama, bahwa jalan sebagai fasilitas publik (umum) mesti dikembalikan seperti kenyamanan asal oleh pelaksana proyek atau kontraktor pelaksana.
"Semestinya pembangunan jaringan seperti pipa air, kabel listrik dan Telkom dilakukan pemasangan di samping dreinase, bukan masuk pada bahu jalan. Sebab, apabila ada kerusakan pada jaringan pipa atau kabel di bawah, maka aspal yang sudah ditutup akan kembali di bongkar lagi," tukasnya. (Gun/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu