JAKARTA, TitikNOL - Jadwal Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hari Ini, 10 Agustus 2016.
1. TPK memberi hadiah terkait pengadaan atas pembelian pupuk di PT Berdikari (Persero), tsk SA.
Saksi:
- Alvin Purnadi, Direktur pemasaran PT Berdikari.
2. TPK menerima hadiah atau janji terkait putusan perkara perdata PT MMS dan PT KTP di PN Jakarta Pusat, tsk SAN.
Saksi:
- Ahmad Yani, karyawan Wiranatakusumah.
- RAW, diperiksa sebagai tersangka.
3. TPK memberi hadiah hadiah atau anggaran janji terkait pengurusan di DPR untuk alokasi provinsi Sumatera Barat pada APBN P 2016.
Saksi:
- IR. Suprapto, M.SI (Kadis Prasarana Jalan Tata ruang dan pemukiman provinsi Sumbar) untuk tersangka IPS.
- I Putu Sudriatna (Anggota DPR RI Periode 2014-2019) untuk tersangka SPT.
- Novianti (Tenaga Ahli DPR RI) untuk tersangka SUH.
- Suhemi (Wiraswasta) untuk tersangka NOV.
4. TPK suap kepada DPRD Sumut pada periode 2009-2014, 2014-2020 tsk MA.
Saksi:
- Zulkifli Effendi Siregar, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019
- Zulkifli Husen, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019
- Budiman Pardamean Nadapdap, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019.
5. TPK Suap sehubungan dengan perkara tipokor penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu TA 2001.
- T, Anggota Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu diperiksa sebagai tersangka
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Usai Dapatkan Nomor Urut 11, DPD PSI Tangerang Siapkan Kaderisasi Bacaleg