JAKARTA, TitikNOL - Jadwal Pemeriksaan KPK Hari Ini:
1. TPK e-KTP tsk S
Saksi:
-Dr. Ir. Anny Ratnawati, wakil menteri keuangan RI
-Tsk S, direktur pengelolaan informasi administrasi kependudukan
(PIAK) kemendagri-pejabat pembuat komitmen direktorat jenderal
kependudukan dan pencatatan sipil kemndagri
2. TPK percobaan pemberian hadiah atau janji berkaitan dengan penghentian penanganan perkara pada PT BA di Kejati DKI Jakarta Tsk MRD
Saksi:
-Aini, karyawan money changer
3. TPK pengadaan QCC di Pelindo Tsk RJL
Saksi:
-Herman Susilo, senior manager akuntansi keuangan PT Pelindo II cabang
Tanjung Priok
4. TPK suap DPRD Kab. Musi Banyuasin terkait persetujuan LKPJ 2014 dan pengesahan APBD 2015 (sebagai tsk semua)
Saksi:
-Tsk UMA, anggota DPRD Muba
-Tsk J, anggota DPRD Muba
-Tsk PH, anggota DPRD Muba
-Tsk DI, anggota DPRD Muba
-Tsk DFA, anggota DPRD Muba
-Tsk IP, anggota DPRD Muba
5. TPK suap raperda reklamasi Tsk MSN
Saksi:
-Gamal Sinurat, asda pembangunan dan LH Setda DKI Jakarta
-Tuti Kusumawati, kepala bappeda
-Feirully Irzal, kasubbid penataan ruang, pertamanan dan pemakaman Bapedda DKI
6. TPK suap terkait penanganan perkara tipikor penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitasi pada program jamkesnas di DInkes Kab. SUbang TA 2014 TSk FN
Saksi:
-Deviyanti Rochaeni, JPU Kejati Jabar
7. TPK penerimaan hadiah terkait proyek di Kemen PUPR TA 2016, Tsk JUL
Saksi:
- Damayanti Wisnu Putranti, anggota DPR RI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19