JAKARTA, TitikNOL - DPP PDI Perjuangan akhirnya menyatakan mendukung calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat dalam pilkada DKI Jakarta 2017.
Keputusan itu langsung diumumkan oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto didampingi oleh pengurus pusat lainnya.
"PDI Perjuangan memutuskan calon Gubernur DKI Jakarta yang akan diusung adalah Insinyur Basuki Tjahaja Purnama dengan calon Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat," ujar Sekjen PDI Perjuangan Hasto di kantornya, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Ada beberapa alasan, mengapa DPP PDI Perjuangan kembali mengusung calon petahana tersebut. Pertama, Ahok hingga saat ini merupakan petahana Gubernur DKI Jakarta yang bertugas meneruskan kepemimpinan Jokowi di Jakarta.
Kedua, ideologi PDI Perjuangan merupakan Pancasila 1945 dan berkomitmen terhadap trisakti serta nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila.
"Ketiga pasangan Ahok-Djarot dinilai mempunyai komitmen teguh dalam jalankan ideologi PDI Perjuangan dan bisa bersinergi dengan pemerintah pusat," jelasnya.
Lalu Keempat, PDI Perjuangan menilai pasangan Ahok-Djarot bisa mengimplementasikan visi-misi Jakarta baru yang sebelumnya diusung Jokowi-Ahok di Jakarta. Hal tersebut dibuktikan dengan persepsi positif survei setahun terakhir yang menunjukkan kepuasan publik DKI Jakarta.
"Sekarang terjawab sudah siapa calon yang akan diusung PDI Perjuangan di DKI Jakarta," tambah Hasto. (Bara/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam