SERANG, TitikNOL – Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten versi Tanto Cs, menanggapi sinis perihal ‘didudukinya’ Gedung Pemuda oleh kepengurusan KNPI versi Ali Hanapiah Cs.
Sekretaris KNPI Banten versi Tanto Cs, Ishak Newton, mengklaim bahwa yang lebih berhak menggunakan Gedung Pemuda yang beralamat di KP3B, Curug, Kota Serang, itu adalah pihaknya.
Menurut Ishak Newton, bahwa pihaknya lah yang secara sah dan sesuai dengan aturan sebagai pengurus KNPI Provinsi Banten. Dengan begitu lanjut Ishak, pihaknyalah yang memiliki hak penuh menempati Gedung Pemuda itu.
“Kita harus melihat runtutan kongres lalu. Mereka itu kan mengklaim kubu Fath dan kita konsisten dengan kubu Darus yang secara kongres sah secara aturan. Maka dengan ini gedung KNPI Banten sah (diduduki) oleh KNPI kubu Darus yang diketuai Bung Tanto,” ujar Ishak saat dihubungi melalui BlackBerry nya, Jumat (22/4/2016).
Ishak pun menilai, bahwa langkah yang dilakukan oleh kubu Umam Cs yang saat ini telah menunjuk Ali Hanapiah sebagai Ketuanya, sudah jauh dari kewajaran.
“Intinya kubu Umam Cs sudah jauh dari kewajaran,” lanjut Ishak.
Ishak pun mengakui, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menggelar rapat pengurus, untuk menyikapi persoalan tersebut. Sementara saat ditanya apakah ada kemungkinan islah antara KNPI versi Tanto Csa dan versi Umam Cs, Ishak mengatakan bahwa kemungkinan itu sangat jauh.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Pengurus KNPI Banten Versi Ali Hanapiah ‘Duduki’ Gedung Pemuda
Kemungkinan itu sangat jauh, karena DPP KNPI juga masih ada dua kubu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Jumat pagi tadi sejumlah pengurus dari kubu Ali Hanapiah Cs menggelar rapat perdana di Gedung Pemuda. (red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19