SERANG, TitikNOL - Adanya permintaan dari para Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk mengganti Alat Peraga Kampanye (APK) menjadi Billboard, langsung direspon cepat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten. Mereka menyetujui hal tersebut.
"Hasil rakor dua minggu lalu dengan tim pasangan calon, mereka meminta agar baligho yang sudah dicetak bisa dijadikan billboard. KPU siap, tapi hanya memfasilitasi saja. Untuk titik pemasangan billboardnya kita serahkan ke masing-masing paslon," kata Komisioner KPU Syaiful Bahri, di KPU Banten, Rabu (7/12/2016).
Syaiful menjelaskan, masing-masing pasangan Cagub dan Cawagub Banten hanya diberikan jatah pemasangan billboard di setiap kabupaten/kota tak lebih dari tujuh buah. "Jadi usulannya tidak boleh lebih dari tujuh titik, semunya hanya diberi jatah itu saja," lanjutnya.
Adapun salah satu calon yang sudah memasang billboard, Syaiful mengatakan, pasangan calon hanya tinggal menambah jumlah billboard. "Kalau pasangan calon tidak memanfaatkan billboard itu, tentu hak mereka. Karena pada prinsipnya KPU hanya memfasilitasi,” pungkasnya. (Meghat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam