SERANG, TitikNOL - Bawaslu Banten merilis data tentang indeks kerawanan politik berdasarkan data Pemilu yang sudah berlangsung.
Hasilnya, Provinsi Banten menduduki peringkat empat secara nasional. Hal ini perlu diantisipasi agar pesta demokrasi berjalan secara integritas.
Komisioner Bawaslu Banten, Ajat Munajat mengatakan, presentase isu politik uang Provinsi Banten berada dalam posisi empat dengan nilai 44,44 persen.
"Posisi Banten dalam politik uang menempati urutan ke 4 secara nasional dengan 44,44 persen," katanya, Jumat (27/10/2023).
Ia menerangkan, presentase yang paling tinggi di daerah terjadi pada Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang.
"Dengan Kota Serang dan Pandeglang dengan kerawanan paling tinggi," terangnya.
Ia menjelaskan, indeks kerawanan pemilu (IKP) disusun berdasarkan kejadian pemilu 2019 dan Pilkada yang diselenggarakan sebelumnya.
"Acuannya berbagai macam pelanggaran di provinsi dan kabupaten kota. Dimensi konteks sosial politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, partisipasi," jelasnya. (Son/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini