SERANG, TitikNOL - Pujiyanto menggandeng artis nasional, Fitri Salhuteru dalam mendaftar bakal calon DPD RI dari wilayah Banten.
Pujiyanto mengaku alasan majunya dalam jalur independen di DPD RI dilandasi kegelisahan dengan melihat perkembangan daerah.
"Ini berangkat dari kegelisahan hati, angka kepercayaan publik terhadap parpol, politik minim. Saya meningkatkan partisipasi pemilih dari jalur independen,” katanya.
Dalam langkah politiknya, ada dua gagasan besar yang akan diperjuangkan saat terpilih menjadi DPD RI.
Pertama, dirinya ingin mengembalikan naskah Undang-Undang 1945 kepada yang asli.
“Meniatkan diri mencalonkan DPD RI dengan keinginan agenda besar kemasyarakatan, ingin mengembalikan naskah asli UUD 1945,” ujarnya.
Kemudian kedua, dirinya membawa aspirasi pemekaran daerah Cilangkahan dan Serang Barat yang sampai saat ini belum terealisasi.
Padahal, gagasan itu telah diperjuangkan oleh masyarakat sejak puluhan tahun yang lalu.
“Saya ingin memperjuangkan pemekaran daerah. Dimana selama ini senior saya di DPD belum mampu menyelenggarakan Cilangkahan, Serang Barat. Dengan saya maju mudah-mudahan Allah meridhoi,” ungkapnya.
Sementara itu, Fitri Salhuteru mengungkapkan, masyarakat akan menyesal jika tidak mendukung Pujiyanto jadi DPD RI.
Sebab, Pujiyanto dinilai memiliki gagasan besar dalam membangun daerah. Ditambah sosoknya berintegritas dan tanggung jawab.
“Bang Aji (sebutan pada Pujiyanto) mewakili rakyat, saya mengenal Bang Aji begitu terasi berjuang untuk kalian. Kalau kalian tidak mendukung Bang Aji kalian menyesal,” tuturnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan