CILEGON, TitikNOL - Tim Hukum Robinsar- Fajar kembali melaporkan dugaan ketidaknetralan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Bawaslu Kota Cilegon. Kali ini, ASN yang dilaporkan tersebut adalah Camat Grogol berinisial JS.
Camat Grogol disebut tidak netral atau memihak kepada salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon di Pilkada 2024.
"Kami dari tim advokasi hukum Robinsar - Fajar mendampingi warga kecamatan Grogol yang bernama Erwin Ardiansyah. Beliau mengetahui lewat whatsApp ada video dugaan oknum ASN yakni Camat Grogol yang berinisial JS melakukan dugaan dorongan memilih petahana untuk dua periode," kata Wakil Tim Advokasi Hukum Robinsar - Fajar, Irvan Abdillah , Kamis (26/9/2024).
Menurut Irvan, sebagai ASN, Camat Grogol seharusnya bersikap netral dan tidak boleh memihak.Apalagi sampai memprovokasi para kader posyandu untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu."Nah ini yang kami laporkan hari ini ke Bawaslu mendampingi pak Erwin, " jelasnya.
"Ini adalah laporan ketiga kami.Sebelumnya kami juga mendampingi warga melaporkan oknum Lurah Gerem,lalu kemudian yang kedua oknum Lurah Warnasari, pungkasnya.
Hingga kini awak media belum mendapat keterangan dari Camat Grogol terkait dugaan tidak netral yang dilaporkan Tim Hukum Robinsar - Fajar tersebut. (Ardi/TN).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami