SERANG, TitikNOL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Serang, pekan depan mulai membuka penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang 2018 mendatang. Untuk pengambilan formulir pendaftaran, DPC memberikan tenggat waktu satu minggu.
Dikatakan Ketua DPC PDIP Kota Serang Bambang Janoko, untuk mekanisme pendaftaran langsung datang ke kantor DPC mengambil formulir.
"Satu minggu untuk pengambilan formulir dan satu minggu untuk pengembalian formulirnya," kata Bambang, Kamis (4/5/2017).
Bambang mengatakan, Pembukaan pendaftaran penjaringan berdasarkan intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Ini sudah intruksi Pusat, makanya kita buka penjaringan dan memang ada beberapa syarat dan kriteria untuk masuk ke kita," katanya.
Adapun kriteria dan syarat untuk daftar penjaringan, ideologi Pancasila dan NKRI menjadi salah satu syarat mutlak.
"Kenapa? Karena saat ini sudah dirongrong soal ideologi Pancasila ke tingkat daerah dan bakal calon harus tahu itu," ungkapnya.
Selain itu, Penjaringan juga dibuka selebar-lebarnya untuk kader internal ikut serta dalam penjaringan.
"DPP mendorong untuk tokoh-tokoh bisa ikut penjaringan. Kendati begitu, kader internal pun diperbolehkan untuk ikut serta," pungkasnya. (Gat/rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Usung Kamera Ganda, Xiaomi Rilis Redmi Note 5 Pro
Si Mungil Namun Besar Manfaatnya