SERANG, TitikNOL – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Gerindra, Muhammad Nizar memastikan program pembagian susu dan makan gratis sebagai janji kampanye pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akan direalisasikan.
Hal itu diungkapkan Nizar pada saat mengawali pembukaan rapat umum terbuka pada 21 Januari 2024, dengan program senam Gemoy bersama masyarakat di Lapangan Bola Gandasari Jatiuwung, Kota Tangerang, Minggu, 21 Januari 2024.
Bahkan, selain senam Gemoy bersama, Nizar juga membagikan susu dan makanan gratis sesuai dengan program utama dari pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Pak Prabowo mencita-citakan bahwa anak Indonesia harus tumbuh dengan gizi yang baik dan cukup,†ujar Nizar.
Kegiatan senam Gemoy bersama itu menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang sehat dan bugar.
Pria yang kembali mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten ini menargetkan suara untuk Prabowo-Gibran di Kota Tangerang di atas 60 persen seperti Pemilu sebelumnya.
Senam Gemoy bersama dan pembagian susu serta makan siang gratis ini sebagai salah satu bukti bahwa pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo-Gibran tidak umbar janji dan wacana.
“Kami tidak omon-omon (omong kosong) , tapi kami buktikan bahwa susu gratis itu bisa diwujudkan, kita bagikan kepada anak-anak bangsa sebagai generasi penerus, sehingga mereka dapat tumbuh dengan sehat,†tegasnya.(Son/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I