SERANG, TitikNOL - Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri memerintahkan petugas penembak tidak ragu mengeluarkan peluru tajam maupun karet kepada provokator kericuhan dalam konteks Pilgub Banten.
"Petugas penembak juga jangan ragu kalau ada provokator. Tapi tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan," kata Brigjen Pol Ahmad Dofiri, di Alun Alun Kota Serang, Rabu (24/8/2016).
Kendati demikian Kapolda Banten meminta petugas penembak mengeluarkan tembakan saat diperlukan saja. Di mana situasi kericuhan sudah tidak bisa di hindarkan.
"Lihat dalam simulasi tadi kan tidak semua anggota pegang senjata. Pengamanan unjuk rasa dilakukan secara bertahap. Peluru tajam dikeluarkan jika memang diperlukan karena pelaku anarkis sudah mengancam keamanan dan keselamatan," kata Ahmad Dofiri.
Meski demikian, Kapolda berharap kondisi kericuhan tidak terjadi maka diperlukan peran semua pihak meredam potensi konflik atau kericuhan terjadi.
“Yang terpenting adalah bahwa babinkamtibmas, babinsa, lurah, dan patroli gabungan harus lebih intensif turun ke masyarakat, agar tidak ada kericuhan yang membesar dan bisa menimbulkan gesekan yang berpotensi kericuhan,” tegasnya. (Meghat/quy)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan