CILEGON, TitikNOL – Pasangan bakal calon Wali kota dan Wakil Wali kota Cilegon dari jalur persorangan, Lukman Harun – Nasir, menyerahkan berkas syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon , Rabu (19/2/2020). Pasangan ini mengklaim menyerahkan sebanyak 29 ribu berkas dukungan.
Bakal calon Wali kota Cilegon Lukman Harun mengatakan, berkas persyaratan dukungan yang telah diserahkan ke ke KPU sekitar 29.200 lembar dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Alhamdulillah tadi sudah kita disaksikan sama-sama, sudah diterima secara simbolis persyaratan dukungan calon wali kota perseorangan oleh KPU," kata Lukman Harun kepada awak media.
Pendiri Pondok Pesantren Al-Furqon ini mengaku, setelah menyerahkan persyaratan dukunganm pihaknya akan beristirahat sejenak sambil menyiapkan langkah selanjutnya untuk menguatan jaringan.
"Habis penyerahan berkas dukungan ini saya mau istirahat, tidur. Kan kita sudah bekerja keras mengumpulkan dukungan sehingga perlu istirahat," ungkapnya.
Sementara itu, bakal calon Wakil Wali kota Cilegon, Nasir mengatakan, pihaknya akan terus memantau verifikasi persyaratan dukungan pencalonan yang dilakukan KPU.
"Tentunya kami minta KPU berlaku adil dan melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Usung Kamera Ganda, Xiaomi Rilis Redmi Note 5 Pro
Si Mungil Namun Besar Manfaatnya