CILEGON, TitikNOL - Bakal calon Wali kota Cilegon Ratu Ati Marliati, akhirnya resmi mendapatkan surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar.
Selain Ratu Ati Marliati, DPP Partai Golkar juga menetapkan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan maju di Pilkada serentak di Provinsi Banten.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Jawa-1, Andika Hazrumy di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (20/3/2020) mengatakan, penetapan calon kepala daerah yang ditentukan oleh DPP Golkar berdasarkan survei dari popularitas serta elektabilitas para calon yang akan diusung.
“Alhamdulillah untuk Banten, DPP Partai Golkar sudah menetapkan rekomendasi yang pertama. Ini merupakan hasil analisa dan survei yang telah dilakukan karena para calon yang diusung memiliki kesempatan menang di daerahnya masing-masing,” ungkap Andika.
Mereka yang ditetapkan adalah Ratu Tatu Chasanah - Pandji Tirtayasa untuk Pilkada Kabupaten Serang, Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan untuk Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Irna Narulita - Tanto Warsono Arban untuk Pilkada Kabupaten Pandeglang.
Adapun untuk Pilwalkot Cilegon DPP Partai Golkar menetapkan Ratu Ati Marliati sebagai bakal calon wali kota.
Ratu Ati Marliati diminta untuk melakukan komunikasi dan merumuskan pasangan calon wakil yang akan mendampinginya.
“Para bakal calon yang sudah ditetapkan untuk melakukan komunikasi politik agar terbentuknya koalisi di masing-masing daerah. Rekomendasi ini untuk memudahkan komunikasi calon dengan partai lain sebagai dasar rekomendasi dari Golkar,” kata Wagub Banten ini.
Dia juga menegaskan, hasil rekomendasi Partai Golkar bisa berubah jika calon yang diusung tidak bekerja secara maksimal saat melakukan komunikasi dengan partai politik lainnnya.
“Rekomendasi ini sebagai landasan calon untuk mempermudah komunikasi,” ungkap Andika.
“Kami optimistis dengan pasangan yang diusung akan mendapatkan suara terbanyak dari masyarakat,” tuturnya.(Ardi/TN1).
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten