JAKARTA, TitikNOL - Ketua Komite Pemilihan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman menegaskan, sumbangan bakal calon ketua umum (balon ketum) Partai Golkar tidak boleh kurang dari satu miliar rupiah.
Besaran sumbangan untuk biaya penyelenggaraan Munaslub itu sudah menjadi keputusan panitia penelenggara.
"Tidak boleh (kurang), itu sudah keputusan. Saya rasa bakal calon ketua umum mampu, kan ada tim suksesnya juga," kata Rambe di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (3/5/2016).
Kendati demikian, jika ada balon ketum yang ingin menyumbang lebih, panitia tidak akan melarang. Sebab, sumbangan tersebut akan membantu pembiayaan munaslub yang akan diselenggarakan di Bali 15-17 Mei 2016 tersebut.
"Ya silakan, boleh dong kalau nyumbangnya lebih. Masa enggak boleh," ujar dia.
Namun, Ketua Komisi II DPR ini menyatakan, pihaknya tidak akan mempublikasi jumlah nominal bakal calon Ketua Umum Golkar yang ingin menyumbang lebih dari nominal yang telah ditentukan DPP.
"Ya sama saja seperti membangun Masjid, jadi tidak akan dipublikasikan. Orang untuk membangun partai dan syaratnya juga harus kader partai yang nyumbang," tandasnya.
Para bakal calon Ketua Umum yang disebut akan maju antara lain, Ade Komaruddin, Airlangga Hartarto, Aziz Syamsuddin, Hutomo Mandala Putra, Indra Bambang Utoyo, Mahyudin, Priyo Budi Santoso, Setya Novanto, Syahrul Yasin Limpo dan Wati Amir. (Bar/red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan