SERANG, TitikNOL - Ratu Ria Maryana terpilih kembali sebagai Ketua DPD Golkar Kota Serang, dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV yang digelar di salah satu Hotel di Kota Serang, Rabu (22/7/2020).
Para kader tanpa basa basi sepakat menunjuk Ria untuk menahkodai partai yang berlambang pohon beringin dua periode. Pasalnya, wakil Ketua DPRD Kota Serang itu dinilai visioner dalam memimpin partai Golkar.
Menyambut kemenangannya, Ria mengajak seluruh kader solid untuk membesarkan Golkar di Kota Serang hingga mengakar pada tingkat Kelurahan. Agar, partai yang memiliki warna kebanggaan kuning tersebut dapat berjaya pada pusaran politik.
"Saya ingin Golkar kedepannya semakin mengakar. Saya ingin kader Golkar lebih giat lagi, benar-benar bareng kedepannya membesarkan nama Golkar lagi," katanya.
Ia mengaku, acara Musda ini sempat tertunda akibat serangan pandemi virus Corona. Seharusnya acara digelar pada bulan April. Penundaan tersebut atas intruksi DPP Golkar.
"Berhubungan karena adanya pandemi Covid 19, seharusnya Musda ini dilaksanakan bulan April kemarin," ujarnya.
Bakhan saat inipun, sambung Ria, peserta Musda dari tingkat Kecamatan dan Kelurahan dibatasi. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepatuhan kader terhadap anjuran pemerintah.
"Karena sekarang lagi new normal, mengadakan acara itu tidak boleh ramai. Maka dari itu, peserta dikurangi. Yang penting ambil khidmatnya saja, semua prosedur kami jalani," tukasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I