SERANG, TitikNOL - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Serang deklarasikan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Ratu Ria Maryana - Subadri Ushuludin pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Kota Serang.
Deklarasi dan konsolidasi ini digelar di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang pada 22 Agustus 2024. Baik Ratu Ria maupun Subadri nampak kompak menggunakan pakaian serba putih didampingi para relawannya.
Deklarasi ditandai dengan penyerahan surat rekomendasi dari DPC PKB Kota Serang kepada pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Ratu Ria-Subadri Ushuludin.
Ketua DPC PKB Kota Serang Fatihudin mengatakan dalam sambutnya dengan diberikannya rekomendasi ini kepada pasangan Ratu Ria - Subadri Ushuludin bisa menjadi pemenang Pilkada Kota Serang.
“Saya rasa kami ketua DPC PKB ketemu dengan hj. Ria dan Bapak Subadri seolah reuni karena dua dua nya mantan kader Golkar, mudah mudahan di November nanti yang diusung PKB ini Golkar-PPP menjadi pemenang,” kata Fatihudin.
Fatihudin juga mengajak seluruh kader PKB dalam sambutannya untuk mendukung pasangan yang direkomendasikan oleh PKB Kota Serang yaitu Ratu Ria dan Subadri Ushuludin sampai menang.
“Ratu Ria menjadi wali kota Serang 2024-2029 dan kita dukung bersama, kita coblos Ibu dan Bapak Ria dan Subadri menjadi wali kota. Setelah jadi wali kota engga sombong yah pak, yah bu tanpa kita semuanya tidak ada Ratu Ria dan Subadri yuk kita bareng bareng dukung semuanya,” pungkasnya.
Perlu diketahui sejauh ini untuk Pilkada Kota Serang 2024, sudah ada tiga pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang yaitu Ratu Ria - Subadri Ushuludin koalisi Golkar dan PPP, Syafrudin - Heriyanto koalisi PAN dan NasDem, kemudian Budi Rustandi - Nuragis koalisi Gerindra dan PKS.
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini