TANGSEL, TitikNOL - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangerang Selatan, berharap adanya tindakan konkrit sesuai aturan Undang-Undang agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih selektif dan berhati-hati untuk menjaga netralitas.
Hal itu disampaikan Ketua DPC PPP Kota Tangerang Selatan Eeng Sulaeman, menyusul adanya pelanggaran etik yang dilakukan Ajat Sudrajat, selaku komisioner di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan, yang dikaitkan dengan keanggotaan Partai Gerindra Kota Tangerang Selatan.
"Ya kalau memang benar dan ada bukti yang konkrit, saya kira sesuai dengan aturan dan per undang-undangan yang ada. Baik DKPP dan KPU akan lebih selektif dan berhati hati dengan kenetralannya,"terang Ketua PPP Kota Tangerang Selatan, Eeng Sulaeman kepada TitikNOL, Selasa (22/1/2019).
Menurut Eeng, terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ajat Sudrajat, selaku komisioner KPUD Tangsel, dianggapnya tidak perlu adanya pemecatan. Kata dia, meski adanya bukti pembenaran bahwa Ajat Sudrajat yang diduga sebagai salah satu kader maupun pengurus Partai Gerindra Tangsel, pihaknya tidak setuju jika ada tindakan yang merugikan partai yang bersangkutan.
"Kalau memang dia (Ajat Sudrajat, red), kader partai dan pengurus salah satu partai biarkan aja. Gak perlu ada tindakan yang merugikan partai tersebut. Kasihan, kan! Sudah mau pelaksanaan pemilu, nama juga usaha partai, biarkan kan gak usah ada pemecatan,"jelas Eeng Sulaeman.
Pihaknya menambahkan, PPP Kota Tangerang Selatan menilai perlu adanya publikasi kepada masyarakat terkait pelanggaran etik bahwa terdapat anggota partai yang menjadi anggota KPU. Hal itu menurutnya, seperti yang diberikan DKPP kepada komisioner KPUD Kota Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat. (Don/TN2).
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos