JAKARTA, TitikNOL - Ketua Umum DPP Partai Idaman Rhoma Irama sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan penolakan revisi Undang-Undang no 30 tahun 2002 tentang KPK.
"KPK untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugasnnya memberantas korupsi," ujar Rhoma di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3/2016).
Menurutnya, KPK selama ini adalah lembaga penegak hukum yang paling efektif dalam melaksanakan tugasnya memberantas korupsi. "Tanpa mengecilkan lembaga penegak hukum yang lain," ucapnya.
Tak hanya itu, Rhoma Irama yang juga pedangdut senior menyanyikan sebuah lagu sebagai simbol menolak revisi UU KPK. "Selama korupsi semakin menjadi-jadi jangan diharapkan pemerataan terjadi, yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin," dendang raja dangdut itu. (Bar/red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos