SERANG, TitikNOL - KPU Banten menghentikan sementara rapat pleno penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan. Kegiatannya akan dilanjutkan besok, 20 Februari 2024.
Komisioner KPU Banten, M Ali Zaenal Abidin mengatakan, rapat pleno di kecamatan ditunda sebagai upaya memastikan kualitas data yang digunakan untuk rekap di kecamatan lebih akurat.
Apalagi baru-baru ini, Sirekap menjadi polemik dan jadi buah bibir masyarakat lantaran ada perbedaan data antara C1 dan pembacaan Sirekap.
"Penundaan jalannya rapat pleno ditingkat kecamatan untuk memastikan terlebih dahulu kualitas data yang digunakan untuk rekap kecamatan lebih akurat," katanya, Senin (19/2/2024).
Dalam penundaan ini kata Ali, KPU kabupaten kota melakukan pembersihan data ekstrim yaitu perbedaan gambar C1 dengan konversi angka di Info Pemilu untuk mendapatkan kesesuaian data.
Ia memastikan, roses rekapitulasi di tingkat kecamatan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku, dengan cara membuka kotak suara dan mengeluarkan C1 semua jenis pemilihan untuk dibacakan dan diinput dalam Sirekap dengan dihadiri saksi, pengawas Pemilu, pemantau dan masyarakat.
"KPU Banten memastikan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan akan berjalan tepat waktu dan selesai menurut tahapan yang ditetapkan," jelasnya. (Son/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan