SERANG, TitikNOL - KPU Provinsi Banten bakal membuka pendaftaran Panitia Pemilih Suara (PPS) di 1.552 desa dan kelurahan pada 18 sampai 27 Desember 2022.
Komisioner KPU Banten, Rohimah mengatakan, kebutihan untuk menjadi anggota PPS sebanyak 4.656 karena setiap kelurahan atau desa dibutuhkan tiga orang.
Berdasarkan data, daerah yang minim dari pendaftar biasanya terjadi perkotaan seperti Kota Tangerang dan Tangsel.
"1.552 desa kelurahan kali tiga orang. Yang minim pendaftar biasanya di daerah perkotaan kayak Tangsel, Kota Tangerang minim sekali pendaftar," katanya, Kamis (15/12/2022).
Menurutnya, penyebab minimnya pendaftar PPS akibat honor yang kecil dan warganya banyak memiliki pekerjaan tetap.
"Karena bekerja, sudah nyaman dengan pekerjaannya dan tidak dapat izin untuk bekerja 15 bulan karena PPS masanya 15 bulan. Honornya penyelenggara kecil, kalau tidak ada jiwa kesukarelaan memang tidak sebanding dengan apa yang dianggarkan," jelasnya.
Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, pihaknya menggandeng perguruan tinggi, oraganisasi kepemudaan guna mengajak masyarakat ikut serta jadi penyelenggara Pemilu.
"Makanya mulai sekarang kita dorong berkerjasama dengan lembaga pendidikan dengan perguruan tinggi, pemuda supaya mengajak daftar PPS," paparnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang