SERANG, TitikNOL - Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Serang telah resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang sebagai peserta pemilu legislatif 2019 mendatang. 45 Bacaleg pun di daftarkan dengan keterwakilan 17 perempuan diantaranya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Roni Alfanto mengatakan, semua berkas 45 Bacaleg sudah diserahkan ke KPU untuk dilakukan verifikasi.
"Alhamdulillah, kita sudah sah terdaftar di KPU, memang ada beberapa persyaratan yang belum diantaranya surat keterangan dari pengadilan," kata Roni, Selasa (17/7/2018).
Dengan demikian, lanjut Roni, partai NasDem Kota Serang pun optimis meraih kursi terbanyak di pileg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.
"Target kita delapan kursi, tapi kita yakni enam kursi bisa kita dapat disetiap dapil Kota Serang," tegasnya.
Perlu diketahui, hari ini merupakan hari terakhir para partai politik untuk mendaftarkan Bacaleg untuk keikutsertaannya di pemilu legislatif 2019 mendatang. (Gat/TN2)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam