CILEGON, TitikNOL - Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 pimpinan Muchdi PR.
Setelah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, DPP Partai Berkarya langsung melakukan perombakan kepengurusan di daerah.
Tidak hanya merombak pengurus di daerah, DPP Partai Berkarya juga menganulir semua rekomendasi Pilkada seluruh Indonesia serta meminta pengurus daerah melakukan penjaringan ulang untuk calon kepala daerah.
Adanya perintah penjaringan ulang calon kepala daerah itu dibenarkan oleh Plt Ketua DPD Partai Berkarya Kota Cilegon Evi Silvi Yuniatul Hayati.
Menurut Silvi, semua pihak bisa mengikuti proses penjaringan termasuk Helldy Agustian yang merupakan kader Partai Berkarya.
"Sekarang posisi Partai Berkarya sudah cukup bagus, punya calon wali kota dari kader sendiri yakni Helldy Agustian. Syukur-syukur PKS yang sebelumnya sudah berkoalisi masih bersama kita dalam Pilkada ini, kita sangat berharap itu. Apalagi elektabilitas dan popularitas sudah dibangun lama, harapan saya (Berkarya-PKS-red) tetap jalan," kata Silvi usai menyerahkan SK kepengurusan Partai Berkarya di KPU Kota Cilegon, Senin (10/8/2020).
Perlu diketahui, sebelumnya Partai Berkarya dengan PKS sudah resmi berlokasi di Pilkada Kota Cilegon. Koalisi ramping itu mengusung pasangan Helldy Agustian - Sanuji Pentamarta sebagai bakal calon Wali kota dan Wakil Wali kota Cilegon. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami