SERANG, TitikNOL – Hasil real count yang dilakukan oleh KPU, pasangan Cagub Cawagub Banten nomor urut 1 Wahidin Halim - Andika Hazrumy, unggul sementara dengan perolehan persentasi suara mencapai 50,92 %. Disusul dengan pasangan Rano Karno - Embay Mulya Syarif dengan persentasi suara mencapai 49,08 %.
Terpantau pada Sabtu (18//2/2017) per pukul 14.57 WIB, jumlah presentasi suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk mencapai 99.76 % atau 16.500 dari jumlah keseluruhan TPS mencapai 16.540.
Keunggulan pasangan WH – Andika ini didominasi di dua wilayah yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Serang. Di Kota Tangerang, WH – Andika memperoleh persentasi suara signifikan yakni 66.8 % dan sisanya 33,2 % diperoleh oleh pasangan Rano –Embay. Sementara di Kabupaten Serang WH – Andika peroleh persentasi suara 55,3 % disusul Rano – Embay 45,7 %.
Namun demikian, keunggulan WH –Andika di Kota Tangerang disoal oleh tim kuasa hukum Rano – Embay. Melalui jumpa persnya, Ketua Tim Pemenangan Rano – Embay yakni Ahmad Basarah menuding, ada kejanggalan atas perolehan suara WH- Andika di Kota Tangerang.
Selain itu, Basarah juga mengungkap adanya keberpihakan penyelenggara Pemilu di Kota Tangerang kepada pasangan nomor urut 1. Dugaan keberpihakan penyelenggara Pemilu kepada WH – Andika kata Basarah, berdampak terhadap perolehan suara yang timpang dan tingkat partisipasi yang melonjak.
"Misalkan tingkat partisipasi 360 persen, itu hanya terjadi di Tangerang. Penyandang disabilitas mencapai 165 persen, barangkali hanya di sini. Maka legal action akan kami lakukan sesuai aturan hukum yang ada," ujar Ahmad Basarah di Media Center Posko Pemenangan Rano-Embay di Perumahan Kota Modern, Tangerang, Jumat (17/2/2017) kemarin.
Untuk itu, pihaknya mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilgub Banten, khususnya di Kotamadya Tangerang. Alasannya, ditemukan dugaan kuat terjadinya pelanggaran aturan bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Bukti sudah dikumpulkan. Bukti itu menurut pendapat kami memenuhi unsur terstruktur, sistematis dan masif, khususnya di Kota Tangerang," tukas Basarah. (red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini