SERANG, TitikNOL - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mendorong seluruh industri untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Hal itu untuk menciptakan zero accident di lingkungan ketja khusunya industri dan proyek pembangunan.
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang baik, salah satunya pemahaman dan kesadaran seluruh pihak dalam norma ketenagakerjaan menjadi sangat penting.
"Dengan menerapkan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan yang layak,†kata Septo, Rabu (13/9/2023).
Lebih lanjut, Septo mengatakan, pihaknya juga mendorong adanta K3 yang inklusif dan komprehensif.
"Semua pekerja harus adaptif dalam menghadapi perubahan dunia kerja dengan memperhatikan perlindungan tenaga kerja, tingkat perlindungan, dan tingkat kepatuhan," katanya.
Pihaknya juga mendorong, pekerja dan serikat pekerja untuk menjadikan K3 sebagai prioritas perhatian bersama. Tujuannya, untuk menciptakan kondisi kerja yang aman, sehat, dan nyaman.
"Sehingga dengan itu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pekerja. Kalau pekerja dapat melaksanakan kegiatan dengan baik konsekuensinya ini akan menimbulkan kinerja yang baik di perusahaan. Dengan kinerja yang baik di perusahaan, konsekuensi nya meningkatkan iklim ekonomi di Provinsi Banten,†ucapnya.
Septo juga mendorong seluruh pekerja untuk menjadi peserta BPJS Ketemagakerjaan. Untuk itu Disnakertrans terus melakukan sosialisasi kepada para pekerja di sejumlah perusahaan dan proyek pemerintah untuk memakai alat pelindung diri guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
“Ada proyek-proyek pemerintah yang belum memberikan contoh yang baik untuk melakukan pengamanan terhadap pekerja-pekerja kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah, maka itu sosialisasinya terus dilakukan,†tandasnya. (ADV)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam