SERANG, TitikNOL - Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten tidak henti-henti dalam melakukan pembinaan terhadap perpustakaan sekolah agar sesuai standar Perpusnas.
Kepala DPK Provinsi Banten, Usman Assidiqi Qohara mengatakan, semua sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Banten dilakukan pembinaan.
Hal itu dilakukan agar perpustakaan sekolah sesuai dengan ketentuan yang diatur Perpusnas.
"Semua SMA, SMK, SKh dibina, yang ada perpustakaan kita bina. Sudah melakukan pembinaan sosialisasi updating data perpustakaan karena harus mengisi lewat website data.perpusnas.co.id," katanya.
Pendampingan rutin dilakukan karena masih banyak sekolah yang kesulitan, terutama mekanisme pengisian kolom yang jadi indikator standar Perpusnas.
"Banyak yang kesulitan dalam pengisian. Belum banyak perpustakaan sekolah yang tahu," ucapnya.
Apalagi hingga kini masih banyak SMA yang tidak punya Surat Keputusan (SK) penetapan perpustakaan sekolah.
Setelah itu, nantinya DPK Banten akan menetapkan pendirian sekolah agar berdaya dan meningkatkan literasi siswa.
"Tahun ini kebanyakan sekolah SMA yang tidak punya SK Penetapan Perpusatakaan Sekolah. Fungsinya salah atu syarat pendaftaran perpusatakaan sekolah wajib secara nasional, kita lakukan penetapan pendirian perpustakaan sekolah agar berdaya supaya ada kegiatan," terangnya.
Dengan aktif melakukan pendampingan, sehingga perpustakaan sekolah bisa berstandar nasional.
"Pendampingan agar sekolah menuju standar nasional. Banyak sekolah yang kurang tidak koleksi, banyaknya buku paket, harus ada buku penunjang seperti novel," jelasnya. (ADV)
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nikmati Senasi Main Kano Sembari Ngabuburit di Danau Retensi Serang
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu