SERANG, TitikNOL - Keberadaan koperasi di Banten sangat mendukung roda perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah, baik di kabupaten atau kota dan provinsi harus memberikan pembinaan serta pengawasan kepada lembaga tersebut.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Najib Hamas, usia acara Cofe Morning dengan Dinas Koperasi se-Banten, Senin (29/2/2016) menjelaskan, kewenangan pembinaan terhadap koperasi dilakukan pemerintah secara berjenjang. Karenanya, pemerintah pusat harus memberikan perhatian kepada lembaga tersebut.
“Hasil pembahasan kami dengan Dinas Koperasi Banten dan seluruh kabupaten-kota, ada sekitar 2.000 koperasi tidak aktif dan sekarang sedang dalam verifikasi untuk pembinaan selanjutnya,” tuturnya.
Ia menjelaskan, sesuai dengan Rapat Anggota Tahunan atau RAT, lembaga koperasi akan dibekukan jika selama dua tahun tidak melakukan kegiatan tersebut.
“Sekarang dalam aturannya jika dalam dua tahun berturut-turut tidak ada RAT, maka koperasi itu akan ditutup. Kami harap hal itu tidak dilakukan sebelum melihat seperti apa kondisi di lapangan. Kalau ternyata ada koperasi yang masih bisa dibina, kenapa hal itu tidak dilakukan,” imbuhnya.
Harapan tersebut muncul, menginggat anggaran untuk koperasi saat ini cukup besar.
“Jangan sampai program untuk koperasi besar dananya, tapi lembaganya sedikit,” pungkasnya. (Red/adv)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan