CILEGON, TitikNOL - Rino Hadi Putra, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Cilegon sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (2/2/2021).
Rino Hadi Putra menggantikan Sokhidin, yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon Wakil Wali kota Cilegon pada Pilkada 2020 lalu.
Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Cilegon Sisa Masa Jabatan 2019-2024 tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi meminta kepada Rino Hadi Putra, untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan anggota DPRD yang ada dan belajar bagaimana tentang tupoksinya di DPRD.
"Saya berharap beliau secepatnya menyesuaikan diri atau beradaptasi di lingkungan DPRD," ungkap Endang. (Ardi/TN1).
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya