SERANG, TitikNOL - Sempat mendapat kritik dari berbagai kalangan masyarakat, Sekretariat DPRD Provinsi Banten akhirnya membatalkan pengadaan kendaraan dinas yang diperuntukkan bagi Pimpinan DPRD Provinsi Banten, Kamis (22/07/2021).
Sekretaris DPRD Banten, Deni Hermawan melalui Plt Kabag Aspirasi dan Humas pada Sekretariat DPRD Banten H. Ibud Sihabudin, SE, M.AP menjelaskan, pada tahun anggaran 2021 pihaknya merencanakan pengadaan kendaraan dinas operasional yang akan diperuntukan bagi pimpinan DPRD Provinsi Banten sebanyak empat unit, pagu anggaran tersebut sudah ditayangkan melalui SIRUP Pemprov Banten.
“Rencana pengadaan tersebut untuk menunjang kelancaran tugas-tugas DPRD, mengingat kendaraan saat ini sudah banyak kendala saat melakukan perjalanan kedinasan sehingga perlu dilakukan penggantian. Karena kendaraan yang ada saat ini tahun perakitan 2015 atau bekas pimpinan DPRD periode yang lalu. Pengadaan tersebut direncanakan sejak tahun anggaran 2020,” jelas Ibud.
Ia menuturkan, rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut seharusnya dilaksanakan pada triwulan ke satu, akan tetapi pada saat pandemi Covid-19 masih sangat tinggi dengan kasus positif-nya terus meningkat. Sehingga, pimpinan DPRD bersepakat untuk membatalkan rencana pengadaan kendaraan tersebut, karena prioritas utama adalah penangan Covid-19 untuk pengadaan kendaraan bisa menunggu kondisi yang lebih memungkinkan lagi.
Bahkan, lanjut Ibud, bukan hanya kendaraan dinas saja yang menjadi target refocusing. Saat ini ada beberapa kegiatan-kegiatan yang sekiranya dipandang bisa untuk ditunda pelaksanaannya pada tahun berikutnya maka langsung dibatalkan dan masuk ke refocusing anggaran tahun 2021 ini.
“Pembatalan pengadaan kendaraan dinas bagi pimpinan DPRD ini merupakan bentuk sense of crisis dimana saat ini kita sedang diuji menghadapi pandemi Covid-19 yang hampir dua tahun melanda negara kita bahkan dunia. Jadi bukan karena adanya tekanan dari pihak manapun,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama bergotong royong membantu penanganan Covid-19 ini, ia menegaskan bahwa DPRD Banten sangat konsen bagaimana penanganan pandemi ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
“Tak henti-hentinya kami selalu menghimbau kepada masyarakat agar tertib pada protokol kesehatan, terapkan 5 M (Mencuci tangan pakai sabun, Menggunakan masker, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas dan selalu Menjaga jarak,” tutupnya. (ADV)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan