SERANG, TitikNOL – UPT Pelayanan Perhubungan Darat Serang merupakan salah satu elemen dari susunan organisasi tata kerja pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Banten.
Untuk meningkatkan kompetensi kepada jajaran di UPT, Dishubkominfo Banten menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pembinaan pegawai lapangan pada UPT Serang tahun anggaran 2016 di Hotel Nuansa Bali Anyer, Serang, 8-9 November 2016.
Acara dibuka oleh Kepala Dishubkominfo Provinsi Banten Revri Aroes, yang diwakili Sekretaris Dishubkominfo Provinsi Banten Herdi Djauhari. Turut mendampingi Kepala Bidang Dalops serta kepala UPT Perhubdar Serang dan unsur perwakilan dari kepala seksi/Sub-bag di lingkungan Dishubkominfo Provinsi Banten.
Peserta kegiatan tersebut yaitu pegawai lapangan UPT Serang, utusan dari Dinas Perhubungan Kabupaten dan Kota Serang, serta Kota Cilegon. Mereka dibekali wawasan teknis lapangan maupun teori-teori wawasan di bidang kepegawaian.
Materinya tentang kedisiplinan pegawai, manajemen aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), peranan UPT Serang dan tata laksana operasional lapangan; serta materi tentang pengaturan lalu lintas dan perparkiran.
Sementara pemateri atau narasumber dari unsur eselon II dan II Dishubkominfo Provinsi Banten serta instruktur lapangan dari Denpom III/4 Serang. Berlina Pasaribu selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini para tenaga lapangan UPT Serang dapat memahami tugas dan fungsi dalam menjalankan tugas di bidang administrasi maupun tugas-tugas di lapangan.
“Semoga dengan dilaksanakan kegiatan ini akan semakin menambah meningkatnya nilai SDM tenaga lapangan pada UPT Serang serta menjadi cerminan peningkatan kegiatan yang lebih baik dan inovatif dengan berbagai aneka simulasi di masa yang akan datang,” katanya. (Adv)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam