TitikNOL - Kipas angin menjadi barang rumah tangga yang tak asing. Terutama bagi mereka yang tinggal di daerah panas dan tak memiliki pendingin ruangan. Penggunaan kipas angin pun meningkat ketika cuaca sedang panas.
Tapi, ternyata ada bahaya kesehatan dan beberapa alasan yang membuat kita tak seharusnya menggunakan kipas angin saat tidur. Apa sajakah itu?
1. Membawa debu dan kotoran
Menurut The Sleep Advisor, kipas angin mampu memperlancar sirkulasi udara dalam ruangan serta membuat ruangan lebih dingin dan segar. Namun, kipas angin juga bisa mensirkulasikan debu dan kotoran.
Hal ini tidak baik apalagi jika kamu mengidap alergi, asma atau alergi rhinitis. The Sleep Advisor merekomendasikan kita untuk melihat bagian dalam dari kipas angin tersebut. Jika debu-debu terkumpul pada mata pisaunya, maka partikel debu tersebut bisa berterbangan ke udara setiap kali kamu menghidupkannya.
2. Membuat kulit kering
Alasan lainnya untuk tak menggunakan kipas angin ketika tidur adalah fakta bahwa kipas angin bisa membuat kulit dan rongga hidung kering. Jika rongga hidungmu menjadi terlalu kering, kondisi tersebut bisa membuat hidung kita memproduksi lendir berlebihan dan ketika bangun kita akan merasa hidung kita mampat.
3. Keram otot
Mereka yang tidur dengan kipas angin menghadap ke tubuh mereka, akan cenderung merasakan pegal atau keram otot. Hal ini dikarenakan udara yang terkonsentrasi akan membuat otot menegang.
Masalah ini sering terjadi, terutama bagi mereka yang tidur dengan kipas angin dekat dengan wajah atau leher. Jika kamu bangun dengan leher kaku, hal ini bisa jadi dikarenakan paparan angin yang konstan.
Jadi, ada baiknya kamu menghindari pemakaian kipas angin saat tidur. Pakailah cara lain untuk mendapat kesejukan, misalnya dengan meletakkan flanel dingin dalam semangkuk air di dekatmu ketika tidur atau tidur dengan jendela terbuka.
Berita ini telah tayang di lifestyle.kompas.com, dengan judul: Tiga Alasan untuk Tidak Menggunakan Kipas Angin Saat Tidur
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami