LEBAK, TitikNOL - Sebanyak empat gedung di kantor Balai Pemilihan dan Pengembangan Sosial (BPPS) Provinsi Banten yang berlokasi di Jalan Siliwangi Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Rencananya akan di jadikan tempat rumah isolasi bagi pasien yang terkonfirmasi positif covid -19.
Hal itu dikatakan Febby Rizky Pratama Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, bahwa rumah isolasi di gedung BPPS Provinsi Banten yang akan digunakan bagi pasien gejala ringan maupun orang tampa gejala (OTG) di Kabupaten Lebak.
"Mulai Agustus nanti recananya rumah isolasi bagi pasien terkonfirmasi covid-19 yang tadinya kita mengenal rumah isolasi di RS Islam H. Madali nanti akan di pindahkan ke gedung BPPS provinsi Banten" Kata Febby kepada Titiknol di lokasi. Selasa (27/7/2021).
Lanjut Febby, fasilitas yang akan di sediakan untuk pasien isolasi yaitu sebanyak 100 Bed tempat tidur, kipas angin, Dispenser, Wifi dan lain sebagainya.
"Kapasitasnya kita akan maksimalkan 100 tempat tidur nanti kita akan gunakan tiga ruang, satu ruang untuk pasien wanita, dua ruang untuk pasien laki-laki dan satu ruang untuk tenaga kesehatan,"ujarnya
"Sekarang masih di lakukan pembersihan dan ada beberapa yang perlu di perbaiki,nanti kita akan perbaiki dan juga akses yang akan kita pisah antara yang ke perkantoran dengan yang ruang isolasi" Tambanya. (Zal/TN2)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19