TitikNOL - Usai pandemi Covid-19 melandai, kini muncul penyakit menular berupa cacar monyet.
Cacar monyet merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus monkeypox. Virus ini umum ditemukan di wilayah Afrika Tengah dan Barat.
Cacar air dikategorikan sebagai penyakit zoonosis yang ditularkan dari hewan pengerat atau hewan primata kepada manusia.
Penyebarannya kini sudah masuk Uni Emirat Arab, Republik Ceko, dan Slovenia melaporkan temuan pertama. Sebelumnya, cacar monyet sudah terkonfirmasi setidaknya di 18 negara.
Pada sebagian besar pasien, cacar cenderung bersifat relatif ringan. Akan tetapi, dalam beberapa kasus yang sangat jarang, cacar monyet bisa ditemukan pada kematian.
Dilansir dari laman PMJNews, cacar monyet dapat memunculkan beberapa gejala, seperti mirip dengan flu, seperti batuk, sakit kepala, ingusan, ada merasa lelah.
Gejala lainnya adalah nyeri otot dan pembengkakan kelenjar getah bening. Selain itu, cacar monyet juga kerap memunculkan munculnya berupa lesi atau lenting berisi nanah pada kulit.
Beragam ruam ini bisa muncul di berbagai area tubuh, termasuk di sekitar alat kelamin dan membran mukosa atau lapisan lendir.
Jika merasakan gejala seperti flu atau mengalami ruam di area kulit, segera lakukan isolasi mandiri di rumah.
Setelah itu, laporkan kondisi yang dialami ke departemen kesehatan lokal untuk mendapatkan Arahan lebih lanjut.
Penting juga untuk selalu menjaga kebersihan dan menerapkan beberapa upaya pencegahan dengan menggunakan masker dan mencuci tangan dengan air dan sabun.
Hindari kepanikan berlebih agar proses pemulihan bisa berlangsung dengan baik dan penularan dapat ditanggulangi. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis