TitikNOL - Baru-baru ini netizen heboh dengan pemberitaan sejumlah media nasional yang melaporkan jika layanan web Telegram sudah diblokir oleh beberapa ISP dan operator seluler tanah air. Perintah pemblokiran layanan ini sendiri diperintahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Namun, perintah pemblokiran Telegram ini baru akan diumumkan pada Senin, (16/07/2017) mendatang.
Tentu saja netizen ramai-ramai membicarakan pemblokiran Telegram di Indonesia, mengingat jumlah pengguna layanan messenger tersebut di Indonesia terbilang tidak sedikit. Selain itu, hingga laporan ini ditulis, belum diketahui secara pasti apa alasan di balik pemblokiran layanan Telegram di Indonesia.
Namun ada desas-desus jika pemblokiran layanan Telegram dikarenakan banyak teroris yang memanfaatkan layanan ini untuk saling berkomunikasi. Entah alasan apa yang sebenarnya, namun pemblokiran Telegram di Indonesia cukup mengejutkan publik tanah air.
Bahkan di beberapa sosial media, para netizen membuat petisi untuk menolak pemblokiran layanan Telegram di Indonesia. Meski pemblokiran di Telegram baru akan diumumkan Senin pekan depan, namun sejumlah ISP dan layanan opsel di Indonesia sudah mulai memblokir aplikasi web Telegram.
Untuk operator seluler dan ISP yang telah melakukan pemblokiran, sejauh laporan ini ditulis termasuk XL Axiata, Telkomsel, Indosat, Telkom Indihome, dan First Media, dimana ada 12 domain Telegram yang sudah tidak bisa diakes. Tidak menutup kemungkinan kedepannya ISP dan operator seluler lain di tanah air akan memberlakukan pemblokiran atas layanan Telegram di Indonesia. Namun sejauh ini, layanan Telegram masih bisa diakses melalui aplikasi mobile.
Berita ini talah tayang di beritateknologi.com, dengan judul: Pemerintah Blokir Layanan Telegram Di Indonesia, Kenapa?
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten