SERANG, TitikNOL - Jutaan kendaraan dinas (Randis) se-Provinsi Banten terancam diblokir karena menunggak pajak hingga bertahun-tahun. Randis yang nunggak pajak tersebut didominasi kendaraan dari tahun 2012 ke bawah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari merinci, sekira 1,9 juta kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban bayar pajak didominasi oleh kendaraan roda dua.
Namun saat ditanya jumlah kendaraan roda empat yang belum membayar pajak, Opar menjawab jumlah kendaraan berbeda dengan jawaban sebelumnya.
"Pokoknya dari 5,6 juta itu 84 persennya roda dua," kata Opar saat ditemui TitikNOL Selasa (30/10/2018).
Opar menghawatirkan jutaan kendaraan berplat merah tersebut memiliki kondisi keadaan tidak layak pakai, sehingga sampai saat ini pajaknya belum dibayar.
"Kita takutkan kondisi kendaraan itu sudah menjadi besi tua, yang sudah gak bisa dipakai," ujarnya.
Opar menegaskan kendaraan milik Pemprov Banten tersebut harus segera dibayar pajaknya. Sebab jika masih tidak dibayar, maka akan diblokir.
"Iya, seharusnya sih bayar kendaraan dinas itu, karena bisa-bisa diblokir" tegasnya. (Tolib/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan