TitikNOL - Anda hidup sedih selamanya? Seiring waktu, berada di sebuah pernikahan yang buruk bisa memperburuk kesehatan Anda atau bahkan membunuh Anda. Studi menunjukkan bahwa orang-orang yang tidak puas dengan pernikahan mereka mempunyai risiko berada pada komplikasi kesehatan yang serius.
"Hal ini menjadi jelas bahwa kualitas hubungan suami istri yang memengaruhi kesehatan. Memiliki pernikahan dengan tingkat interaksi negatif yang relatif tinggi akan memengaruhi kesehatan," kata peneliti Jana Staton, seperti dilansir laman Cheat Sheet.
Menurutnya, sebuah pernikahan yang benar-benar sehat adalah yang secara fisik dan emosional aman bagi kedua pasangan dan anak-anak mereka. Inilah yang bisa terjadi jika Anda berada di sebuah pernikahan yang tidak bahagia.
1. Depresi
Para peneliti di University of Wisconsin-Madison menemukan bahwa stres yang konsisten dari berada di pernikahan yang buruk bisa membuat seseorang lebih rentan terhadap depresi.
Lebih khusus, pasangan yang mengalami stres akibat perkawinan tidak bahaga tidak bisa menikmati pengalaman positif, yang merupakan indikator depresi.
2. Masalah jantung
Sebuah pernikahan yang buruk bisa merusak jantung Anda, baik kiasan dan harfiah. Sebuah studi oleh para peneliti di Michigan State University menemukan pasangan yang berada di sebuah pernikahan yang tidak bahagia memiliki jantung yang tidak sehat.
3. Kecemasan
Terus-menerus khawatir tentang pernikahan Anda bisa menyebabkan stres kronis dan memperburuk kecemasan. Studi telah menemukan bahwa orang menikah yang tidak bahagia cenderung berada dalam kesehatan yang buruk daripada mereka yang tidak menikah dan umumnya lebih stres dan cemas.
Sumber: www.jpnn.com
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang