LEBAK, TitikNOL - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak mengelak jika keberangkatan 30 kades studi banding ke Bandung, tanggungjawab dinas.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rusito, kegiatan studi banding ke Desa Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat tidak ada kaitannya dengan pihaknya.
Dirinya bahkan mengaku pernah meminta kepada camat, agar mengecek soal izin bagi kades yang ikut studi banding. Terlebih kegiatan dilakukan di hari dinas.
Baca juga: Apdesi Lebak Sebut Anggaran Studi Banding Berasal dari ADD
Rusito juga menegaskan, bahwa sesuai Permendes 22/2016, Permendes no 4/2017 dan Perbup 82/2016, kegiatan studi banding tidak dianggarkan dalam APBDes 2017.
Dinas PMD lanjut Rusito, Senin (17/7/2017) ini akan memanggil perwakilan Kades yang berangkat, untuk meminta penjelasan terkait kegiatan tersebut.
"Apakah ada izin atau surat tugas dari Camat dan kalau alasannya menggunakan anggaran pribadi harus ada jaminan berupa pernyataan dari Bendahara Desa dan Kaur Umum masing-masing desa, bahwa Kadesnya tidak menggunakan uang desa untuk studi banding," tukasnya. (Gun/red)
Para Pemimpin Dunia Hadiri Konferensi Donor Guna Himpun Dana Untuk Suriah
Dinkes Banten Canangkan BIAN 2022 untuk Akselerasi Imunisasi
Dituding Lakukan Penipuan, Marissa Haque Ungkap Adanya Dugaan Penyuapan
3 Organ Tubuh Berdampak Rusak Akibat Merokok yang Perlu Diketahui
Seorang Menantu di Lebak Laporkan Mertua ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan
Hak Interpelasi Kepada Wali Kota Helldy Batal, Mahasiswa Menduga DPRD Cilegon Masuk 'Angin'
Tak Terpakai Dari 2019, 500 Kios Pasar KPW Banten Lama Terbengkalai
Majalah Forbes Masukan Nama Joe Taslim di 10 Besar Aktor Terbaik