LEBAK, TitikNOL - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak mengelak jika keberangkatan 30 kades studi banding ke Bandung, tanggungjawab dinas.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rusito, kegiatan studi banding ke Desa Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat tidak ada kaitannya dengan pihaknya.
Dirinya bahkan mengaku pernah meminta kepada camat, agar mengecek soal izin bagi kades yang ikut studi banding. Terlebih kegiatan dilakukan di hari dinas.
Baca juga: Apdesi Lebak Sebut Anggaran Studi Banding Berasal dari ADD
Rusito juga menegaskan, bahwa sesuai Permendes 22/2016, Permendes no 4/2017 dan Perbup 82/2016, kegiatan studi banding tidak dianggarkan dalam APBDes 2017.
Dinas PMD lanjut Rusito, Senin (17/7/2017) ini akan memanggil perwakilan Kades yang berangkat, untuk meminta penjelasan terkait kegiatan tersebut.
"Apakah ada izin atau surat tugas dari Camat dan kalau alasannya menggunakan anggaran pribadi harus ada jaminan berupa pernyataan dari Bendahara Desa dan Kaur Umum masing-masing desa, bahwa Kadesnya tidak menggunakan uang desa untuk studi banding," tukasnya. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis