TitikNOL - Whatsapp tengah mengembangkan dan mengetes fitur baru agar pesan bisa hilang otomatis dalam 24 jam.
Sebelumnya, fitur pesan akan hilang otomatis dalam 7 hari. Fitur ini bisa diterapkan pada pesan grup dan pesan personal.
"Whatsapp tidak akan menggantikan pilihan dalam 7 hari. Tapi, (pesan otomatis hilang) 24 jam akan menjadi pilihan," jelas laporan WABetaInfo, akun yang kerap memberi bocoran fitur baru Whatsapp yang sedang diuji.
Dalam tangkapan layar yang ditampilkan WABetaInfo di blog, tampak pilihan agar pesan hilang dalam 24 jam ditambahkan dalam pilihan "Disappearing Messages". Di bawah pilihan itu ada pilihan 7 hari dan mematikan fitur ini.
Saat ini, fitur "disappearing messages" pesan hilang hanya terdapat pilihan on (nyalakan) dan off (matikan).
Jika opsi pesan hilang dalam 24 jam dipilih, maka pesan akan hilang dari grup dan pesan personal dalam 24 jam.
Fitur ini masih dalam pengembangan dan akan tersedia dalam pembaruan di masa mendatang untuk iOS, Android, Whatsapp Web, dan aplikasi Whatsapp di desktop.
Whatsapp meluncurkan pesan hilang otomatis pada November tahun lalu. Pesan hilang otomatis ini berlaku untuk pesan personal atau grup, baik teks, video dan foto. Untuk grup, hanya admin yang bisa mengaktifkan pilihan fitur pesan otomatis hilang tersebut.
Cara mengaktifkannya sangat mudah. Cukup masuk ke grup dan ketuk foto profil paling atas setelah itu arahkan layar ke bawah. WhatsApp menyediakan fitur whatsapp disappearing messages di atas fitur Encryption. Setelah itu sentuh bagian tersebut dan muncul pilihan on atau off.
Bila pengguna pilih on, maka pesan dipastikan akan menghilang otomatis setelah 7 hari terkirim meski pesan itu sudah dibaca atau belum oleh penerima.
Apabila ingin mencobanya pada pesan personal juga bisa dengan cara yang sama persis yaitu, pilih teman, ketuk foto profilnya dan akan muncul whatsapp disappearing messages pada layar kamu. Ketuk dan akan muncul pilihan on atau off.
Berita ini telah tayang di cnnindonesia.com, dengan judul: Whatsapp Bikin Fitur Baru, Pesan Otomatis Bisa Hilang 24 Jam
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak