TitikNOL - WhatsApp dikabarkan sedang mengembangkan fitur yang memungkinkan pengguna dapat mengirim pesan ke aplikasi chat lain.
Pembaruan beta WhatsApp untuk Android versi 2.23.19.8 menampilkan fitur baru yang disebut Obrolan pihak ketiga. Meski saat ini fitur tersebut belum berfungsi atau dapat diakses oleh pengguna, tetapi judul fitur tersebut mengisyaratkan langkah pertama untuk membuka aplikasi pesan instan Meta untuk kompatibilitas lintas platform.
Versi beta ini muncul beberapa hari setelah Komisi Uni Eropa mengonfirmasi bahwa pemilik WhatsApp, Meta, memenuhi definisi "gatekeeper" di bawah Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa. Aturan tersebut mengharuskan perangkat lunak komunikasi seperti WhatsApp untuk dapat berinteraksi dengan aplikasi perpesanan pihak ketiga pada Maret 2024.
"WhatsApp sedang berupaya untuk mematuhi peraturan Uni Eropa yang baru dengan mengembangkan dukungan untuk interoperabilitas obrolan, dan ini akan tersedia dalam pembaruan aplikasi di masa mendatang!" tulis WABetaInfo dalam sebuah cuitan, Senin (11/9).
Tujuan DMA adalah untuk menjaga agar para gatekeepers tidak memaksakan kondisi yang tidak adil dan untuk memastikan keterbukaan layanan digital.
Selain mendikte aplikasi perpesanan harus memiliki interoperabilitas, DMA juga mengharuskan gatekeepers untuk mengizinkan pengguna menghapus aplikasi yang sudah diinstal sebelumnya atau berbelanja di toko aplikasi alternatif.
Lebih lanjut, interoperabilitas akan memungkinkan orang lain untuk menghubungi pengguna di WhatsApp meskipun mereka tidak memiliki akun WhatsApp. Sebagai contoh, seseorang dari aplikasi Signal dapat mengirim pesan ke pengguna WhatsApp, bahkan tanpa akun WhatsApp.
Meski jaringan yang lebih luas ini pasti dapat meningkatkan komunikasi dengan orang-orang yang menggunakan aplikasi perpesanan yang berbeda dan membantu aplikasi-aplikasi kecil dalam bersaing dalam industri aplikasi perpesanan, namun pendekatan ini juga dapat menimbulkan masalah tentang enkripsi end-to-end ketika menerima pesan dari pengguna yang tidak menggunakan WhatsApp.
Kendati begitu, karena fitur ini masih dalam tahap awal pengembangan, informasi teknis yang mendetail mengenai proses ini masih sangat terbatas.
Dikutip dari The Verge, Meta dan Microsoft merencanakan toko aplikasi seluler mereka sendiri sebagai tanggapan terhadap DMA. Di sisi lain, Komisi Eropa juga sedang menyelidiki apakah iMessage milik Apple dan mesin pencari Bing milik Microsoft, peramban Edge, dan layanan periklanannya memenuhi standar peraturan baru tersebut.
Berita ini telah tayang di cnnindonesia.com, dengan judul: WhatsApp Bakal Bisa Kirim Pesan ke Aplikasi Chat Lain
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami