TitikNOL - Harga rokok di Indonesia diisukan akan mengalami kenaikan signifikan. Jika rata-rata harga rokok per bungkus di kisaran Rp20 ribu, kedepan kabarnya naik hingga di kirasan Rp50 ribu.
Ini seiring pemerintah yang tengah melakukan kajian, tentang penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu harga rokok. Kepala Badan Kebijakan Fiskal pada Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan jika pihaknya memang tengah melakukan penyesuaian tarif cukai.
“Sebetulnya belum didiskusikan secara spesifik, tapi kami memang biasanya melakukan penyesuaian tariff cukai setiap tahunnya. Banyak alasan yang menjadi pertimbangan, yakni kondisi ekonomi, permintaan rokok, dan perkembangan industri rokok,” jelasnya.
Seperti yang kita ketahui, harga rokok saat ini masih bisa dijangkau oleh para remaja hingga anak-anak. Harga rokok yang melonjak dua kali lipat pastinya akan berdampak bagi jumlah perokok. (red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19