TitikNOL - Posan Tobing melaporkan personel band Kotak; Tantri, Cella, dan Chua, ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/9). Posan menuding tiga mantan koleganya itu melakukan pelanggaran hak cipta.
Saat dikonfirmasi, Aldi Novianto selaku manajer band Kotak mengaku belum mendapat informasi tentang adanya laporan yang dibuat Posan Tobing.
Aldi mengatakan saat ini Tantri, Cella, dan Chua sedang disibukkan dengan jadwal manggung yang cukup padat.
"Jadi sejauh ini, permasalahan mereka diserahkan ke pengacara," ucapnya.
Aldi memastikan bahwa Tantri, Cella, dan Chua siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Mereka bakal hadir jika nantinya mendapat panggilan dari pihak berwajib.
"Kalau ada panggilan tentunya kami akan datang memenuhi, kami akan kooperatif," tegasnya.
Laporan Posan Tobing di kepolisian teregistrasi dengan nomor LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Berita ini telah tayang di tabloiddbintang.com, dengan judul: Dilaporkan Posan Tobing ke Polisi, Ini Jawaban Pihak Band Kotak
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi