TitikNOL - Kasus penganiayaan yang dialami oleh Audrey meraih banyak simpati dari publik. Salah satu yang terketuk hatinya adalah pengacara kondang Hotman Paris.
Lewat Instagram, Hotman sempat mengutarakan keinginannya untuk membantu Audrey menghadapi kasus hukum. Bahkan saat ini tim-nya sudah bergerak untuk menghubungi keluarga Audrey di Pontianak.
Hotman mengaku tak habis pikir dengan kasus tersebut. Meski pelakunya masih anak-anak, setidaknya hukum pidana tetap harus ditegakkan.
"Walaupun dia masih di bawah umur dia masih tetap bisa diadili. Bukankah masih ada pengadilan anak?" ujar Hotman Paris, seperti dilansir dari Instagram-nya, Rabu (10/04/2019).
Hingga kini, 12 remaja terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Hotman pun menegaskan meski ada jalur damai, tindak pidana mereka tidak bisa dibiarkan begitu saja.
"Kenapa 12 orang itu masih bisa bebas begitu saja? Bukankah ini tindak pidana serius, tidak bisa dihentikan walau ada perdamaian," tegasnya.
Untuk membantu kasus Audrey, Hotman mengaku siap menyumbangkan seluruh honornya. Ia akan mendampingi kasus itu sampai mendapatkan keadilan.
"Kasihan itu putrinya, kepada keluarga korban saya baru dapat honor dari Pesantren di Jombang, itu semua honor akan saya sumbangkan ke ibu korban sebagai awal dari perlawanan hukum," pungkasnya.
Berita ini telah tayang di kapanlagi.com, dengan judul: Hotman Paris Siap Beri Seluruh Honornya Untuk Bela Keluarga Audrey
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19